Buku karya Muhammad Iqbal ini mengupas perjalanan transformasi hukum adat pernikahan suku Tolaki, Sulawesi Tenggara ke dalam kerangka hukum modern, khususnya melalui Peraturan Daerah Konawe Nomor 1 Tahun 2018. Buku ini menjembatani konsep fikih yang fleksibel dengan tradisi lokal, menciptakan harmoni antara norma agama dan adat istiadat dalam regulasi formal.
Dengan pendekatan yang mendalam, buku ini menjelaskan konsep Living Fiqh sebagai fikih yang dinamis, hidup, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Penulis mengulas elemen-elemen adat pernikahan Tolaki seperti prosesi Mondongo Niwule (peminangan) dan Mowindahako (penyerahan pokok adat), yang mencerminkan perpaduan nilai Islam dengan tradisi lokal. Selain itu, buku ini juga menyoroti tantangan serta solusi yang dihadapi dalam mengintegrasikan adat dan syariat Islam, menjadikan adat Tolaki sebagai model keberhasilan integrasi hukum adat dengan fikih Islam.
Buku ini juga dilengkapi dengan analisis sejarah, dinamika sosial, dan kebijakan publik, buku ini memberikan wawasan tentang bagaimana hukum adat dapat beradaptasi dengan prinsip syariat dalam konteks otonomi daerah. Penulis menghadirkan argumen bahwa transformasi hukum adat idak hanya menjaga keberlanjutan tradisi, tetapi juga memperkuat relevansi hukum Islam dalam masyarakat multikultural. Segera miliki buku ini dan jadilah bagian dari upaya membangun masyarakat yang inklusif dan berkeadilan!