Kehadiran Bank Syariah di Indonesia memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan perekonomian masyarakat dan menjadi alternative mitra keuangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Secara spesifik, Bank Umum Syariah menyasar pasar UMKM yang selama ini telah menopang pertumbuhan perekonomian negara. Pada fase selanjutnya, seiring dengan pertumbuhan produk pembiayaan, perbankan syariah, sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ini telah mengalami kemajuan yang signifikan.
Buku ini menunjukkan sejauh mana kontribusi Bank Syariah dalam penguatan dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta mengulas tentang konsep pembiayaan murabahah dalam di Bank Syariah yang diharapkan dapat membawa manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan khususnya bidang ilmu Ekonomi Syariah.